Minggu, 05 Agustus 2012

Al Qur'an, Kitab Suci Yang Terkhianati


Oleh: Ali Syahbana*

Sebelum menyelami lebih jauh pokok permasalahan, pertama penulis maklum jika ada sebagian pembaca yang menganggap ekstrim judul diatas. Sebagaimana penulis juga legowo saat ada dari pembaca  yang tidak langsung ambil kesimpulan tentang judul tersebut, namun terlebih dulu melakukan penelitian dengan pembacaan menyeluruh. Sebab bagi penulis pembaca adalah manusia-manusia yang bebas untuk menilai dan berpendapat.

Jika kita bertanya tentang al Qur'an, mayoritas umat muslim, terlebih  yang pernah mengenyam pendidikan islam, akan menjawab bahwa "Al-Qur'an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"

Al Qur'an adalah kitab yang istimewa. Bagaimana tidak, Al Qur'an diturunkan di bulan mulia nan istimewa, yaitu Ramadhan. Juga salah satu keistimewaan Al Quran adalah, sebagaimana riwayat Imam At Tirmidzi dari Ibnu Mas'ud, "Siapa yang membaca satu huruf dari Kitab Allah (Al Quran ), ia akan mendapatkan satu kebaikan yang nilainya sama dengan 10 kali ganjaran (pahala). Aku (Rasulullah saw.) tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf".

Saking istimewanya, meminjam ungkapan Simbah Kyai Mustofa Bisri dalam salah satu tulisannya, Al Quran dibaca tanpa mengerti artinya pun mendatangkan pahala. Mereka yang membacanya dengan lancar dijanjikan akan bersama-sama para malaikat yang mulia dan mereka yang membacanya gradul-gradul, tidak lancar akan diganjar dobel. Demikian menurut hadis shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari sayyidah A’isyah r.a.

Al Qur'an adalah kitab suci agama Islam yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia, pedoman dalam menjalani kehidupan yang pemahamannya diambil dari apa yang telah disampaikan ulama-ulama terdahulu merujuk ajaran Kanjeng Nabi shallallhu'alaihi wasallama.

Dalam posisinya sebagai pedoman dan pentunjuk, dalam hal ibadah Al Qur'an banyak menjelaskan akan kewajiban seorang hamba untuk tunduk dan mengabdi kepada Tuhannya. Ketundukan ini tertuang dalam kewajiban sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan dan ibadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.

Dalam hal toto kromo, Al Qur'an juga mengisyaratkan bagaimana potret kemuliaan akhlak Rasulullah saw, kelembutan sikapnya dan keramahan perangainya yang sudah barang tentu harus dijadikan teladan bagi mereka yang mengaku umat dan pengikut beliau.

Lebih jauh lagi, Al Qur'an juga memaparkan bagaimana manusia berlaku baik terhadap kedua orang tuanya, kerabatnya dan orang-orang disekitarnya. Al Qur'an melarang penindasan, ketidak-adilan, keserakahan dan segala bentuk kezaliman. Al Qur'an tidak menghendaki kemunafikan, perberbuatan keji, pengingkaran akan janji-janji maupun tindak kekerasan yang menjadikan merugi.

Al Qur'an, lagi-lagi dengan  pemahaman yang sesuai tentunya, menjadi terhormat jika ia benar-benar mampu menjadi pedoman hidup kaum muslimin. Al Qur'an tidak hanya dibaca dan dihafal, tapi jauh lebih penting bagaimana ia bisa diamalkan. Dengan begitu cita-cita hudan linnas-nya Al Qur'an menjadi terealisasikan.

Namun menjadi ironis jika umat yang mengaku berpedoman terhadap Al Qur'an ternyata tindak tanduk atau perilakunya jauh dari nilai-nilai agung yang diajarkan Al Qur'an. Melupakan kewajiban sebagai hamba telah menjadi kebiasaannya. Menindas, berlaku tidak adil, serakah ataupun merampas hak-hak kaum lemah menjadi amalan yang melekat dalam dirinya. Bersikap kasar, rajin mencela dan mecaci-maki, memfitnah, berprasangka buruk, iri, dengki dan ingkar janji jadi santapan sehari-hari. Dan lain sebagainya, dan lain sebagainya.

Jika kenyataannya demikian, tidakkah kita lebih pantas disebut, dengan bahasa ekstrimnya, sebagai bagian dari umat yang telah mengkhianati nilai-nilai kitab suci Al Qur'an?? Terlebih jika tidak adanya usaha-usaha perbaikan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengamalkan rumusan-rumusan yang tertuang dalam ajaran Al Qur'an itu sendiri. Maka dari itu, melalui momen dan semangat "Nuzulul Qur'an" marilah kita berusaha untuk tidak sekedar membaca dan sibuk menghafalkan Al Qur'an, tapi juga mencoba istiqamah mengamalkan kandungan-kandungan mulia yang ada dalam Al Qur'an. Dengan begitu semoga Al Qur'an bisa menjadi syafaat dalam kesejahteraan kehidupan di dunia maupun akherat kelak.

"Allahummarhamna bil Qur'an, waj’alhu lana imaaman wa nuuran wa hudan wa rahmah. Allahumma dzakkirna minhu maa nasiina wa ’allimna minhu maa jahiilna, warzuqna tilaawatahu aana al laili wa athrofannahar, waj’alhu lana hujjatan Yaaa rabbal ‘alamiin", (Ya Allah, kasih sayangilah kami dengan sebab Al Quran, dan jadikanlah Al Quran sebagai pemimpin, sebagai cahaya, sebagai petunjuk dan sebagai rahmat bagi kami. Ya Allah ingatkanlah kami dari apa-apa yang kami lupa dalam Al Quran yang telah Kau jelaskan dan ajarilah kami terhadap apa-apa yang kami belum ketahui dalam Al Qur'an, dan karuniakanlah kami untuk selalu sempat membaca AlQuran pada malam dan siang hari, dan jadikanlah Al Quran sebagai hujjah bagi kami Wahai Dzat yang menguasai alam semesta). Wallahua'lam bis shawab.


* Santri di Universitas Ibn Tofail Kenitra, Maroko
   Kenitra, 04 Agustus 2012/15 Ramadhan 1433 H

»»  Bismillah Ku Lanjut Baca...

Rabu, 27 Juni 2012

Keutamaan dan Amalan Bulan Sya'ban


Oleh: Ali Syahbana

Suatu waktu sahabat Usamah bin Zaid bertanya kepada Rasulullah saw.: “Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu memperbanyak berpuasa (selain Ramadhan) kecuali pada bulan Sya'ban? Rasulullah saw. menjawab: "Itu bulan dimana manusia banyak melupakannya, yaitu antara Rajab dan Ramadhan. Di bulan itu segala perbuatan dan amal baik diangkat ke Tuhan semesta alam, maka aku ingin ketika amalku diangkat, aku dalam keadaan puasa". (HR. Abu Dawud dan Nasa'i).

Dalam Riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Sayyidatina Aisyah r.a. berkata: “Aku belum pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyempurnakan shaum selama satu bulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan aku belum pernah melihat beliau memperbanyak shaum dalam satu bulan kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari No. 1833, Muslim No. 1956).


Dilain tempat beliau (sayyidatina Aisyah r.a.) juga berkata: "Suatu malam Rasulullah saw. shalat, kemudian beliau bersujud panjang sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah saw. telah diambil. Karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah saw. selesai shalat beliau berkata: "Hai Aisyah engkau tidak dapat bagian?". Lalu aku menjawab: "Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah saw. telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama". Lalu beliau bertanya: "Tahukah engkau, malam apa sekarang ini". "Rasulullah yang lebih tahu", jawabku. Beliau pun berkata: "Malam ini adalah malam nisfu Sya'ban, Allah mengawasi hamba-Nya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki." (H.R. Baihaqi dari Ala’ bin Harits).

Jika kita cermati, beberapa riwayat diatas setidaknya memberikan penjelasan akan keutamaan-keutamaan bulan Sya’ban. Dikatakan bahwa bulan Sya’ban ialah bulan dimana amal-amal perbuatan manusia diangkat ke hadirat Tuhan penguasa alam. Bulan Sya’ban juga merupakan bulan dimana Allah swt. -saat malam pertengahan bulan Sya’ban- mengawasi hamba-hamba-Nya (adakah diantara mereka yang mendirikan qiyamul lail saat itu), memaafkan mereka yang memohon ampunan, mencurahkan kasih saying bagi mereka yang mengharapkannya dan menyingkirkan hamba-hamba-Nya yang bersifat pendengki.

Dan jika mau kita cermati beberapa riwayat diatas, ada dua hal yang biasa atau setidaknya pernah dilakukan rasulullah saw. di bulan Sya’ban yaitu memperbanyak berpuasa serta ber-qiyamul lail (mendirikan shalat) pada malam pertengahan bulan Sya’ban.

Memperbanyak berpuasa merupakan amaliah yang sangat gemar dilakukan Rasulullah saw. di bulan Sya’ban. Maksud memperbanyak disini bukan berarti beliau melakukannya sebulan penuh akan tetapi beliau sering mengisi hari-hari di bulan Sya’ban dengan berpuasa.

Disamping menganjurkan berpuasa di bulan Sya’ban, Rasulullah saw. juga melarang umatnya berpuasa jika hal tersebut dilakukan sehari atau dua hari sebelum bulan sya’ban berakhir. Sebagaimana sabda saw. :

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya kecuali orang yang terbiasa berpuasa maka puasalah.” (HR. Bukhari No. 1983 dan Muslim No. 1082 dari Abu Hurairah).

Dalam hal ini Imam Nawawi dalam kitab Majmu’nya mengatakan bahwa apabila puasa sehari atau dua hari tersebut memiliki sebab atau merupakan kebiasaan dia berpuasa, seperti puasa dahr (puasa satu tahun penuh), puasa nabi daud (satu hari puasa satu hari berbuka) atau puasa senin-kamis maka maka hal tersebut di bolehkan. Namun jika tidak, maka hal itu terlarang.

Adapun tentang qiyamul lail, meskipun apa yang diriwayatkan Imam Baihaqi bersifat mursal (tidak valid), namun hal ini tidak mengurangi akan keutamaan bulan Sya’ban melihat banyak riwayat sahih lainnya yang menunjukkan keutamaan bulan tersebut. Jadi, adalah mulia jika malam nisfu Sya’ban diisi dengan memperbanyak ibadah shalat, zikir, membaca al Qur’an, berdoa atau bermacam kegiatan positif lainnya.

Waba’du, marilah kita manfaatkan kesempatan mencicipi bulan yang penuh keutamaan ini dengan memperbanyak ibadah puasa atau amal shalih lainnya. Selain sebagai manifestasi pendekatan diri kepada Allah swt. (taqarruban ilallah), puasa juga bisa menjadi ajang pemanasan dalam menghadapi bulan Ramadhan yang didalamnya diwajibkan berpuasa. Jika seseorang terbiasa berpuasa sebelum Ramadhan, maka ia akan lebih terbiasa, lebih kuat dan lebih bersemangat dalam menunaikan puasa wajib dibulan Ramadhan. Wallahua’lam bisshawab.


Rabat, 18 Juli 2010
»»  Bismillah Ku Lanjut Baca...

Jumat, 22 Juni 2012

Kado Terindah Dari Rajab


Oleh: Ali Syahbana

Beberapa hari yang lalu, ada sebagian -kalau tidak semua- ulama dalam negeri mengumumkan tentang jatuhnya awal bulan Sya’ban. Dan sudah barang tentu dengan beredarnya keputusan para pakar teropong bulan sabit tersebut, pertanda bahwa bulan Rajab telah habis masa aktifnya secara hitung-hitungan kalender hijriyah tahun ini.

Bulan yang secara sah dinyatakan kemuliaannya, untuk sementara harus rela menunggu giliran untuk menampakkan kembali kemuliaannya. Bulan yang banyak menyimpan keistimewaan dan keutamaan, kali ini harus terima untuk tidak menampakkan keistimewaan dan kemuliaannya. Bulan Rajab mesti legowo memberikan estafet kalenderisasi ke tetangganya, Sya’ban.

Namun kendati demikian, Rajab setidaknya masih tetap bisa berbangga diri. Masih bisa memberikan kenikmatan-kenikmatan dari imbas positif yang melekat pada dirinya. Meskipun telah tergantikan oleh Sya’ban atau bulan lainnya. Apa pasal?? Hal itu tidak lebih dari berkah status “Bulan Istighfar” yang melekat pada Rajab. Serta syafa’at yang ia peroleh dari peristiwa agung “Isra’ Mi’raj”. Peristiwa yang menjadikan Nabi teladan, Muhammad saw., dalam waktu singkat dimalam hari melakukan diplomasi kemaslahatan (permohonan) dengan Tuhannya, yang salah satu deal kesepakatannya berupa kewajiban shalat lima waktu dalam sehari, kewajiban untuk beliau sebagai teladan dan untuk umat islam yang mengaku atau selaku pengikutnya.

Dua hal tersebut (shalat dan pembiasaan istighfar) merupakan kado terindah dari Rajab yang tak akan usang ditelan zaman. Dari masa ke masa, dari Rajab ke Rajab berikutnya. Shalat merupakan dekrit resmi Sang Maha Kuasa yang, sebagaimana banyak riwayat mengatakan, menjadi tonggak utama dalam kalkulasi akhir amal perbuatan manusia di hari perhitungan kelak. Kalau baik shalat seorang hamba, sempurna lima waktu dalam sehari, meskipun secara qadhaan (shalat diluar waktu yang sudah ditentukan karna alasan yang sah), maka jalan menuju kebahagiaan akhirat pun akan ikut mulus. Jika shalatnya gradal gradul, semoga saja keagungan sifat Maha Penyayang Allah swt. bisa menjadi pembelok nasib.

Sedangkan istighfar (salah satu kalimatnya: astaghfirullahal’adzim wa atubu ilaih) merupakan sms permohonan ampunan seorang hamba kepada Tuhannya. Disadari atau tidak, manusia adalah makhluk yang tidak pernah luput dari khilaf dan dosa. Manusia sering latah dengan kesalahan-kesalahan, baik kecil maupun besar. Manusia juga kadang rileks saat ia tidak patuh terhadap tata aturan -termasuk perintah shalat lima waktu- yang dibuat Allah swt., selaku Penciptanya. Dan tentunya dengan benar-benar sadar akan kekerdilan dirinya selaku manusia yang sering mbeling, sering tidak menghambakan diri kepada Allah swt., istighfar merupakan salah satu jalan yang ampuh untuk menghapus kesalahan dari amal perbuatan manusia, membersihkan noda-noda kotor yang sudah banyak melekat pada hati manusia. Istaghfiru Rabbakum innahu kaana ghaffara, mohon ampunlah kepada Allah swt. karna Dialah yang benar-benar Maha Pengampun.

Dengan masuknya bulan Sya’ban yang dikenal dengan bulan “slawatan”nya, tidak serta merta menjadikan manusia nge-lupa akan kado terindah yang tulus diberikan Rajab. Seseorang yang mengaku bagian dari umat Nabi teladan saw. patutnya  harus menengok kembali bagaimana beliau menikmati keindahan kado tersebut. Bagaimana penghambaan total sosok teladan yang tentunya tidak berhenti pada ketaatan menjalankan shalat lima waktu semata. Juga bagaimana sosok yang jelas-jelas dibebaskan dari kesalahan selalu beristighfar dalam sehari-hari sebanyak 70 kali, bahkan lebih. Masih pede-kah orang tersebut mengaku pengikut keteladanan nabi agung Muhammad saw.?? Semoga saja. Wallahua’lam bisshowab.

Kenitra, 22 Juni 2012 (02 Sya'ban 1433 H)
»»  Bismillah Ku Lanjut Baca...

Minggu, 20 Mei 2012

Bayern, Final, Dan “Mungkin” Sebuah Kutukan

Oleh: Ali Syahbana*

Musy mumkin (tidak mungkin)!, ghairu ma’qul (tak masuk akal)…!, Allah…Syuff (lihat)! Syuff! Syuff!. Begitulah komentator Al Jazeera Sports, sebuah stasiun televisi arab yang aktif menyiarkan pertandingan olahraga terlebih sepakbola, meluapkan ekspresinya saat mengomentari peluang-peluang emas Bayern Munchen saat melakoni final Liga Champions melawan Chelsea, sabtu 19 Mei 2012 waktu setempat.

Yah, final yang dramatis dan tragis. Sebuah pertandingan yang secara matematis harusnya menjadi milik Bayern pun harus lenyap dalam raupan.  Bagaimana tidak, hampir sepanjang permainan Bayern tak henti-henti memborbardir gawang Chelsea yang dikawal Petr Cech. Peluang demi peluang terciptakan, termasuk hadiah pinalti saat waktu tambahan, tak jua memberikan keuntungan.

Bermain di depan publiknya sendiri Bayern dipaksa harus gigit jari dan menjadi penonton akan euforia kemenangan Chelsea. Bayern harus kalah untuk ketiga kalinya dalam final Liga Champions sejak 1999.

Pada 26 Mei 1999 Bayern melakoni final melawan MU di Stadion Camp Nou, Barcelona. Saat itu mereka berkesempatan besar mengangkat trofi Liga Champions. Di waktu normal 90 menit Bayern unggul 1-0 atas tamunya melalui gol Mario Basler. Artinya, tinggal hitungan menit mereka akan ternobatkan sebagai jawara eropa. Tp apa yg terjadi? Keberuntungan tak berpihak. Saat masa injury time Teddy Sheringham dan Solskjaer merubah keadaan. Dua gol mereka membuyarkan impian Bayern. Dan ini menjadi kekalahan pertama Bayern sebelum takluk dalam final melawan Chelsea.

Kekalahan kedua terjadi saat final Liga Champions tanggal  22 Mei 2010. Entah masih trauma akan kegagalan final sebelumnya atau seperti mendapat sebuah kutukan, dengan mudahnya Bayern dikalahkan Inter Milan dengan skor 2-0. Adalah dua gol Diego Milito yang mengandaskan impian mereka menjadi juara.

Yang terakhir, sebagaimana masih hangat dalam pembicaraan, lagi-lagi Bayern harus menelan pil pahit saat harus kalah oleh Chelsea dalam final Liga Champions tanggal 19 Mei 2012. Bermain di kandang sendiri, Allianz Arena. Didukung penuh oleh publiknya. Mendominasi sepanjang permainan. Berkesempatan menang setelah sempat unggul hingga menit ke 88. Tapi naas bagi Bayern. Seolah benar-benar mendapat kutukan final, Didier Drogba mencetak gol penyama kedudukan dan membuat pertandingan harus dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu.

Dalam babak tambahan seisi stadion seolah sumringah saat wasit menunjuk titik putih untuk Bayern setelah Drogba melanggar Frank Ribery dalam kotak terlarang. Tapi benar-benar sial bagi Tuan Rumah. Tendangan Arjen Robben selaku eksekutor mampu diblok dengan baik oleh Petr Cech, penjaga gawang Chelsea. Pertandingan pun harus diakhiri dengan adu tendangan pinalti dengan Chelsea keluar sebagai pemenangnya.

Tercatat juga selain rentetan kegagalan dalam final Liga Champions, tanggal 19 Mei 2012, Bayern yang punya kesempatan menjuarai DFB Pokal atau piala jerman pun harus menikmati kekalahan telak dengan skor 5-2 atas Borussia Dortmund di partai puncak.

dengan kenyataan diatas, Bayern seolah mendapat kutukan kegagalan saat harus melakoni partai final. Lantas sampai kapan kutukan itu akan berakhir? Menarik dinanti.

* Penikmat sepakbola.

»»  Bismillah Ku Lanjut Baca...

Sabtu, 21 April 2012

Kartini dan Upaya Pembebasan Perempuan

Oleh: Ali Syahbana*

Tepat setiap tanggal 21 April hampir seluruh elemen di negeri kita ramai memperingati ketokohan seorang Radhen Adjeng Kartini.  Koran-koran, surat kabar baik cetak maupun elektronik dan layar kaca televisi seolah sibuk menghidangkan sajian menarik tentang warni-warninya peringatan tersebut. Bermacam wacana terkemas dalam bentuk seindah rupa. Dalam goresan penuh pengamatan. Ada juga yang berbentuk catatan kritis, analisis dan aktualis.

Yah, seperti itulah sebagian potret  apresiasi masyarakat Indonesia terhadap ketokohan RA Kartini. Sosok perempuan Jepara, Jawa Tengah yang dilahirkan pada 21 April tahun 1879. Adalah seorang tokoh suku Jawa dan Pahlawan Nasional Indonesia sebagaimana keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 tahun 1964, tanggal 2 mei 1964.

Dalam sepak terjangnya, Beliau dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi. Meski tidak memeiliki kesempatan merengkuh pendidikan di jenjang yang lebih tinggi, dengan kegemaran membaca dan memahami buku-buku, koran maupun majalah hingga penggagasannya dalam tulisan-tulisan juga ketertarikannya pada kemajuan wanita eropa waktu itu, Beliau punya semangat memajukan pola pikir, kiprah dan peran  wanita Indonesia dengan dalih keberadaan mereka pada status sosial yang rendah. Selain itu, pendapatnya bahwa wanita memiliki hak dan kebebasan menuntut ilmu dan belajar.

Dengan kegigihan mengangkat derajat kaum wanita Indonesia dan perjuangannya memberikan ide dan gagasan pembaruan untuk kepentingan bangsanya tersebut, beliau pun dinobatkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan hari lahirnya diperingati setiap tahun yang dikenal sebagai Hari Kartini.

Ada hal yang patut digaris bawahi dari gambaran diatas, yaitu seorang Kartini merupakan sosok emansipasi wanita yang berusaha mengetengahkan hak-hak mereka (wanita), terutama dalam ranah pendidikan. Seakan kebebasan mereka terjepit oleh suatu hal yang menyebabkan status sosialnya berada pada titik rendah.

Menarik untuk diangkat bahwa penuntutan hak-hak perempuan jauh setelah era Kartini -yang hemat penulis memiliki latar historis memang mengharuskan- banyak dikampanyekan pihak-pihak yang merasa adanya intimidasi terhadap kaum hawa tersebut. Kebanyakan dari mereka mengatakan bahwa islam secara ajaran memberi perlakukan sama (tidak membeda-bedakan) antara laki-laki dan perempuan.

Agama islam sendiri sebagaimana mengutip apa yang dituturkan Pakar ilmu Al Qur’an, Dr. M. Quraish Shihab, dalam bukunya “Membumikan AL Qur’an” menegaskan bahwa Al-Quran menolak pandangan-pandangan yang membedakan (lelaki dan perempuan) dengan menegaskan bahwa keduanya berasal dari satu jenis yang sama dan bahwa dari keduanya secara bersama-sama Tuhan mengembangbiakkan keturunannya baik yang lelaki maupun yang perempuan. (lihat QS. An Nisa: 1).

Lebih lanjut Beliau memaparkan bahwa pandangan masyarakat yang mengantar kepada perbedaan antara lelaki dan perempuan dikikis habis oleh Al-Quran. Karena itu, dikecamnya mereka yang bergembira dengan kelahiran seorang anak lelaki tetapi bersedih bila memperoleh anak perempuan:

“Dan apabila seorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitam-merah padamlah wajahnya dan dia sangat bersedih (marah). Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak disebabkan "buruk"-nya berita yang disampaikan kepadanya itu. (Ia berpikir) apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup). Ketahuilah! Alangkah buruk apa yang mereka tetapkan itu”. (QS 16:58-59).

Adapun kaitannya dengan hak berpendidikan beliau melanjutkan bahwa  Al-Quran dengan ke-universalannya telah memerintahkan kepada kaum laki-laki maupun perempuan untuk menimba ilmu sebanyak mungkin. Al Qur’an juga memberikan pujian kepada ulu al-albab, yang berzikir dan memikirkan tentang kejadian langit dan bumi. Zikir dan pemikiran menyangkut hal tersebut akan mengantar manusia untuk mengetahui rahasia-rahasia alam raya ini, dan hal tersebut tidak lain dari pengetahuan. Mereka yang dinamai ulu al-albab tidak terbatas pada kaum lelaki saja, tetapi juga kaum perempuan.

Kaum perempuan dapat berpikir, mempelajari dan kemudian mengamalkan apa yang mereka hayati dari zikir kepada Allah serta apa yang mereka ketahui dari alam raya ini. Pengetahuan menyangkut alam raya tentunya berkaitan dengan berbagai disiplin ilmu, sehingga perempuan bebas untuk mempelajari apa saja, sesuai dengan keinginan dan kecenderungan mereka masing-masing. Banyak wanita yang sangat menonjol pengetahuannya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan yang menjadi rujukan sekian banyak tokoh lelaki. Istri Nabi, Aisyah r.a., adalah seorang yang sangat dalam pengetahuannya serta dikenal pula sebagai kritikus. Firman Allah swt.: “Bacalah demi Tuhanmu yang telah menciptakan... Mengajari manusia apa-apa yang dia tidak tahu”. (QS. 96: 1-5). “Maka Tuhan mereka mengabulkan permohonan mereka dengan berfirman: "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik lelaki maupun perempuan..." (QS 3:195).

Walhasil, selain hak berpendidikan tentunya masih banyak hak-hak perempuan lainnya yang bisa mereka raih disegala bidang. Adalah keliru bahwa perempuan telah didiskreditkan kebebasannya, dibelenggu hak-haknya dan ditutup ruang gerak dan kiprahnya. Hanya saja bahwa hak dan kebebasan tersebut tidak serta merta bisa dinikmati dengan seenaknya. Tentu ada norma dan aturan baik secara ajaran agama ataupun tata negara yang ditetapkan juga untuk kemaslahatan kaum perempuan. Selamat memperingati Hari Kartini.
Wallahua’lam bisshawab.

* Santri di salah satu Universitas Maroko.
* tulisan ini didukung referensi: http://id.wikipedia.org/wiki/Kartini  dan
   http://media.isnet.org/islam/Quraish/Membumi/Perempuan.html
»»  Bismillah Ku Lanjut Baca...

Jumat, 20 April 2012

Ulama Dalam Menyikapi Kejanggalan Al Qur’an

Oleh: Ali Syahbana*

Al Qur'an sebagaimana kesepakatan ulama ialah tonggak utama dalam penentuan hukum syariat islam yang secara bebas bisa diartikan sebagai kumpulan firman-firman  Allah swt. yang diturunkan kepada nabi terakhir Muhhamad saw. melalui malaikat jibril selaku diplomat-Nya serta berfungsi sebagai "hudan linnas" (petunjuk bagi siapapun manusianya) dalam merengkuh kebahagiaan dunia dan akherat.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Al Qur'an yang secara proses turunnya diistilahkn ulama "qath’iyyah ats tsubut" (bersumber resmi dan pasti dari Tuhan) ternyata masih banyak ditemui teks-teks yang bersifat "dzanniyah ad dalalah" (relatif maknanya), yaitu adanya teks-teks yang janggal jika dipahami secara tersurat sehingga menimbulkan bermacam interpretasi dikalangan ulama. Sebagai contoh seperti kasus hukum iddah (masa tenggang) bagi seorang wanita janda. Bagaimana bisa disatu sisi teks mengatakan masa tenggangnya satu tahun (lihat: QS. al-Baqarah: 240), disisi lain dikatakan masa tenggangnya hanya 4 bulan 10 hari (lihat: QS. al-Baqarah: 234). 

Adanya kejanggalan-kejanggalan tersebut apabila dilahap secara mentah-mentah tentunya akan berakibat fatal dalam mempromosikan islam yang ramah, mudah dan tidak bertujuan memberatkan atau menyusahkan manusia dalam pengamalannya, bahkan mungkin lebih njlimeti (sukar), kaku dan bisa berimbas pada pemahaman yang radikal. sebab keputusan yang dikeluarkan hanya mengacu pada wujud teks yang tersurat semata tanpa menoleh pada beberapa indikasi yang menghendaki makna yang tepat akan teks tersebut. Ditambah terkadang ketidakmampuan akal dalam menafsirkan teks-teks yang tersurat dalam Al Qur’an.

Dalam pemecahan terhadap teks-teks yang -secara tersurat- janggal dan multi tafsir tersebut, para ulama telah memberikan beberapa pendekatan yang bisa dijadikan acuan untuk menyikapinya. Pendekatan atau metodologi semacam ini telah banyak dibeberkan -salah satunya- dalam kitab-kitab ushul fiqh baik oleh ulama klasik maupun kontemporer (modern). (Baca misal: al Muwafaqat karya Imam Abu Ishaq as Syatibi, Juz 4 sub pembahasan “fil umum wal khusus” dst., al Mustasfa karya Imam Al Ghazali, sub pembahasan “al qaul fi an nasikh wal mansukh” dst., Ushul Fiqh karya Dr. Wahbah Zuhaili, dll).

Pertama, Pendekatan takhsisul ‘am (pengkhususan/pengecualian yang umum). Adalah sebuah model pemahaman teks dengan melihat dan mengeluarkan sesuatu yang umum menuju kepada yang khusus. Contohnya sebagaimana keumuman teks yang memberikan pemahaman akan iddah (masa tenggang) wanita-wanita yang dicerai atau ditalak, “Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru' (suci)“ (QS. Al-Baqarah: 228) yang kemudian adanya pengecualian (takhsis) bagi wanita-wanita yang sedang hamil dengan masa iddah sampai mereka melahirkan kandungannya. (lihat: QS Ath-Thalaq: 4). Pada teks tersebut apabila dipraktekkan pada yang pertama saja maka akan tidak selaras dengan hakikat yang dimaksud.

Begitu juga seperti teks yang berbunyi: “Allah mensyariatkan bagimu (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu, yaitu  bagian anak laki-laki denga dua bagian anak perempuan ” (QS. An-Nisa’: 11) yang apabila tidak menggunakan pendekatan takhsisul ‘am akan memberikan elaborasi yang tidak tepat dengan “pukul rata” sebuah hukum terhadap anak muslim maupun yang bukan muslim. Padahal pen-takhsis-an sendiri telah lahir sejak zaman Nabi saw., “Orang Islam tidak menerima waris dari orang kafir dan orang kafir tidak menerima waris dengan orang Islam“ (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua, Pendekatan taqyidul muthlaq, yaitu pendekatan yang boleh diartikan sebuah pengikatan sesuatu yang tidak terikat. Seperti kata “raqabah” (hamba sahaya) (lihat QS. Al Mujadalah: 13) yang awalnya tidak terikat kemudian di-qayyid atau diikatkan dengan “mukminah” (lihat QS. An Nisa': 93). Maka ketentuan hukum dari ayat ini ialah siapa pun yang melakukan pembunuhan atau menghilangkan nyawa seseorang tanpa sengaja, maka dikenai denda atau diyat, yaitu harus memerdekakan hamba sahaya yang beriman.

Contoh lain ialah sebuah teks yang menerangkan bahwa darah yang diharamkan ialah meliputi semua darah tanpa terkecuali, karena lafadz “dam” (darah) bentuknya mutlaq tidak diikat oleh sifat atau hal-hal lain yang  mengikatnya. “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah  daging babi...” (lihat QS. Al Maidah: 3). Kemudian teks tersebut di-qayyid dengan lafadz “masfuhan” (yang mengalir) oleh sebuah teks yang artinya: “Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir” (QS. Al An’am: 145). Sehingga maksud darah yang diharamkan  ialah  “dam-an masfuhan” (darah  yang mengalir). Maka apabila pemahaman berhenti hanya pada teks yang pertama (QS. Al Maidah: 3) tentu akan mengakibatkan sebuah blunder dalam penerapan suatu hukum.

Ketiga, Pendekatan tafsirul/tabyinul mujmal, yaitu metode penjelasan terhadap teks yang masih samar maksudnya. Seperti lafadz “shalat” (lihat misal QS. Al baqarah: 43) pada suatu teks Al Qur’an yang masih membutuhkan penjelasan lebih rinci akad maksud dan bentuknya. Shalat yang bagaimana dan seperti apa bentuk praktisnya?. Maka dengan memakai pendekatan ini menjadi jelas maksud dari sebuah teks tersebut. Dan teks-teks yang mujmal (masih butuh penjelasan rinci) kebanyakan diperjelas maksudnya oleh Rasulullah saw. sendiri melalui hadits-haditsnya.

Keempat, Pendekatan naskh mansukh, yaitu adanya sebuah peralihan sebuah hukum dari yang lama menuju yang baru. Dalam artian hukum yang lama pengaplikasiannya telah diganti dengan hukum yang baru  sehingga hukum yang lama tersebut tidak difungsikan lagi.

Misalnya seperti kasus yang telah dipaparkan diawal tulisan tentang hukum iddah (masa tenggang) bagi seorang wanita janda yang pada awalnya selama satu tahun (lihat: QS. al-Baqarah: 240) kemudian dirubah atau diganti hanya 4 bulan 10 hari (lihat: QS. al-Baqarah: 234).

Juga bisa kita lihat pada kasus penetapan hukum masalah arak (khamr) yang pada mulanya Al-Qur’an hanya menyampaikan tentang positif dan negatifnya, kemudian berubah menjadi perintah untuk tidak melakukan shalat saat dalam keadaan mabuk (QS. al-Nisa: 43). Dan terakhir Al-Qur’an menegaskan akan larangan menggunakan atau meminum khamr (QS. al-Maidah: 90-91).

Pada kesimpulannya, beberapa pendekatan diatas setidaknya dapat membuahkan kesadaran bahwa dalam memahami maksud sebuah teks yang secara tersurat terkesan paradoks (berlawanan) dan janggal dibutuhkan seperangkat pisau analisa yang obyektif tentunya, tanpa adanya egoisme, fanatisme, pun sukuisme. Maksud kejanggalan teks disni tidak menafikan ke-otentikan dan validitas Al Qur'an yang sangat mustahil untuk tidak sinkron. Akan tetapi janggal dalam artian apabila teks-teks tersebut dinikmati secara mentah tanpa memperhatikan olahan-olahan yang banyak disajikan para pakarnya sehingga memunculkan pemahaman yang tekstualis, kasat mata, bahkan radikal, jauh dari maksud yang dikehendaki. Dan pemaparan pendekatan tadi tak lebih merupakan bagian kecil dari banyaknya cara yang ditawarkan ulama dalam memahami teks-teks yang butuh keselarasan penafsiran.Wallahua’lam bis shawab.


Kenitra, 18 April 2012


* Santri disalah satu universitas Maroko. 

»»  Bismillah Ku Lanjut Baca...

Sabtu, 11 Desember 2010

Marhaban Ya Muharram

Oleh: Ali Syahbana

Tanpa terasa kita telah berada dibulan Muharram. Sebuah bulan yang merupakan awal dari penanggalan Islam. Ialah bulan yang jatuh sebelum bulan safar dan muncul setelah bulan Dzulhijah. Dan tidak kalah penting, dialah bulan yang dimuliakan keberadaannya oleh Allah swt.

Bulan Muharam berarti tahun baru dalam Islam. Berbeda dengan tahun baru Masehi, tahun baru Islam (tahun baru Hijriyah, red.) tidak semarak tahun baru Masehi. Dalam menyongsong kehadiran tahun baru Masehi banyak manusia sibuk mengatur diri, mengikat janji dengan teman, kerabat ataupun sanak famili. Bahkan bila tahun baru itu tiba, mereka menyambutnya dengan suka cita. Bertumpah ruah dijantung-jantung kota seakan kedatangan tamu agung yang sebetulnya tidak layak diagungkan. Kedatangan tamu mulia yang sejatinya jauh dari kemuliaan.

Bagaimana dengan Tahun baru Hijriah?

Tentu amat kontras jika dibandingkan tahun baru Masehi. Kehadiran tahun baru yang jatuh pada bulan yang secara sah dimuliakan Allah ini hanya dimeriahkan segelintir orang. Bagi mereka yang dianugrahi kesadaran, akan memanfaatkan peralihan tahun tersebut dengan bermacam kegiatan positif. Ada diantara mereka yang menggelar istighasah (berdoa bersama mengharap pertolongan Allah swt. terhadap segala sesuatu), muhasabah an-nafs (introspeksi diri), atau melakukan hal paling sederhana seperti menggelar doa awal dan akhir tahun sebagaimana yang ditradisikan dibeberapa mushala dan pesantren.

Terlepas dari hal tersebut, ada satu hal yang biasa dilakukan oleh sosok panutan sejati, Rasululah saw., saat Bulan Muharam tiba. Beliau saw. melakukan puasa pada tanggal sepuluh Muharam atau biasa dikenal dengan istilah “puasa ‘asyura”. Hal ini sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim bahwa Aisyah r.a. pernah ditanya tentang puasa 'asyura, ia menjawab: "Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. puasa pada suatu hari yang beliau betul-betul mengharapkan fadhilah (keutamaan) pada hari itu atas hari-hari lainnya, kecuali puasa pada hari kesepuluh Muharam."

Cikal bakal puasa ‘asyura sendiri berawal dari aktivitas kaum Yahudi -mengikuti jejak Nabi Musa a.s.- yang berpuasa pasca selamatnya Nabi Musa dan kaumnya serta ditenggelamkannya Fir’aun la’natullah ‘alaih oleh Allah swt. Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., Beliau saw. melihat orang-orang Yahudi berpuasa. Rasulullah saw. bertanya, "Hari apa ini? Mengapa kalian berpuasa?" Mereka menjawab, "Ini hari yang agung, hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya serta menenggelamkan Fir'aun. Maka Musa berpuasa sebagai tanda syukur, maka kami pun berpuasa."Rasulullah saw. bersabda, "Kami orang Islam lebih berhak dan lebih utama untuk menghormati Nabi Musa daripada kalian." (HR. Abu Daud).

Selain puasa ‘asyura, Nabi saw juga menganjurkan agar umatnya melaksanakan puasa pada tanggal sembilan Muharam meskipun beliau sendiri belum sempat melakukannya. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah saw. melakukan puasa 'asyura dan beliau memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Para sahabat berkata, "Ini adalah hari yang dimuliakan orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah saw. bersabda, "Tahun depan insya Allah kita juga akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharam." Namun, pada tahun berikutnya beliau telah wafat. (HR Muslim, Abu Daud).

Hikmah dari pensyari’atan puasa pada tanggal sembilan Muharam, sebagaimana tertera dalam kitab I'anah At-Thalibin karya Syekh Abu Bakar bin Sayyid Muhammad Syata Ad-Dimyathi, ialah sebagai bentuk kehati-hatian dikarenakan adanya salah perhitungan dalam menentukan awal bulan. Sebab boleh jadi tanggal sembilan tersebut ternyata tanggal sepuluh Muharam. Selain itu, Berpuasa tanggal sembilan Muharam bisa menjadi pembeda dari apa yang diamalkan kaum Yahudi yang hanya melakukan puasa tanggal sepuluh Muharam. Hal ini merujuk dari apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Berpuasalah pada hari 'asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Puasalah sehari sebelum 'asyura dan sehari sesudahnya." (HR. Ahmad).

Waba’du, berkaca dari potret kehidupan Rasulullah saw. dan para sahabatnya dalam menghidupkan bulan Muharam, yang kebetulan merupakan tahun barunya Islam, marilah kita mencoba memulai tahun baru ini dengan bernostalgia bersama Sang Pencipta melalui jalur puasa. Dengan penuh harap semoga puasa tersebut bisa menjadi perantara penghapusan dosa-dosa setahun yang lalu sesuai dengan apa yang disabdaka Rasulullah saw. melalui riwayat Imam Muslim Dari Abu Qatadah r.a. tentang keutamaan puasa ‘asyura. Selamat Tahun Baru Hijriah. Wallahua’lam bis shawab.

* Kenitra, 07 Desember 2010 M (01 Muharam 1432 H).
* Tulisan ini Pernah dimuat di NU Online 17/11/2012
»»  Bismillah Ku Lanjut Baca...